081359999849
Konsultasi Online
Gerakan Selawe Untuk Mewujudkan Kantor Bantuan Hukum Di Desa
Home » Gerakan Selawe  »  Gerakan Selawe Untuk Mewujudkan Kantor Bantuan Hukum Di Desa
Gresik, 25 Desember 2025 Kami mendeklarasikan gerakan selawe yang dalam bahasa Indonesia berarti 25 (dua puluh lima) gerakan ini kami deklarasikan secara digital untuk mewujudkan kantor bantuan hukum yang saat ini sedang kami bangun di Desa Sembunganyar, Kec. Dukun, Kab. Gresik, Jawa Timur.

Gresik, 25 Desember 2025 Kami mendeklarasikan gerakan selawe yang dalam bahasa Indonesia berarti gerakan 25 (dua puluh lima) gerakan ini kami deklarasikan secara digital melalui website ini untuk mewujudkan kantor bantuan hukum yang saat ini sedang kami bangun di Desa Sembunganyar, Kec. Dukun, Kab. Gresik, Jawa Timur

Cara Donasi :

  1. Pilih nominal kemudian klik selanjutnya
  2. Isi data gunakan email yang aktif, karena setiap tanda terima donasi akan di kirim via email.
  3. Setelah melakukan donasi dari website cek email Anda kemudian Transfer ke Rekening Bank Mandiri yang khusus kami buka untuk menerima donasi ini nomor rekeningnya kami kirim ke email Anda.
  4. Setelah transfer kirim bukti transfer ke halaman Konfirmasi Donasi.

Apabila belum memahami silahkan konsultasi dengan klik tombol chat di bawah pojok kanan.

Rencana rancangan denah bangunan di proposal yang akan kami dirikan diatas lahan +- seluas 8 x 4 meter persegi, dengan 3 fungsi :

  1. Kantor layanan bantuan hukum
  2. Perpustakaan Hukum
  3. Kedai UMKM

Dengan berdonasi kepada kami maka Anda telah menyatakan setuju untuk membantu kami dengan memberikan donasi tanpa ikatan apapun, donasi ini akan kami gunakan untuk pembangunan.

Sampaikan donasi terbaik Anda dengan mengisi form dibawah, setiap perkembangan penerimaan donasi akan kami update setiap pekan pada hari Jumat, dan akan kami sampaikan melalui email yang Anda gunakan untuk donasi.

Faidza azamta fatawakkal alallah

Proposal Selengkapnya

error:Content is protected !!