Surabaya, 26-05-2017 di Kantor Kapolrestabes Surabaya, momen ini saat setelah berkirim surat kepada Kapolrestabes Surabaya saat itu IRJEN Bp. H. Muhammad Iqbal untuk meminta waktu menghadap dan alhamdulillah diberikan waktu untuk konsultasi penyelesaian perkara dengan Restorative Justice, yang kemudian di tindaklanjuti di disposisikan kepada stafnya. beliau ini sangat humble banyak tamu kalau korea adalah istilah untuk kalangan menengah maka bisa disebut dibawah korea, yang dibantu oleh beliau. waktu itu saya bersama Pak Herdinata almarhum.
